Pelaksanaan Audit Mutu Internal Siklus V Tahun 2024
Dec 12, 2024By Admin LPM
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Siklus V Tahun 2024
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses pengujian yang sistemik, mandiri dan terdokumentasi serta untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai dengan prosedur, hasilnya sesuai dengan standar dalam mencapai tujuan institusi. Tujuan AMI diantaranya sebagai salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar terhadap pelaksanaan yang telah dilakukan berbagai aspek yang telah ditetapkan dalam lingkup AMI.
Universitas Potensi Utama melalui Lembaga Penjaminan Mutu melakukan Audit Mutu Internal siklus V tahun 2024 dengan melibatkan auditee sebanyak 18 Program Studi dan 21 Auditor.
Sebelum melakukan AMI, lembaga penjaminan mutu melakukan sosialisasi AMI kepada Dekan Fakultas, Ka.Prodi dan kepala Bagian/Unit/Lembaga serta Auditor pada tanggal 5 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait timeline pelaksanaan AMI dimulai dari penentuan auditor, pelaksanaan evaluasi diri, pelaksanaan desk evaluasi, visitasi AMI, pembuatan laporan hingga pengumpulan laporan.
Pelaksanaan AMI Siklus V dilakukan pada tanggal 21 s/d 22 Februari 2024 menggunakan sistem yang terintegrasi melalui situs web https://spmi.potensi-utama.ac.id/. Tahap awal Auditee melakukan proses Evaluasi Diri melalui sistem SPMI, tahap selanjutnya Auditor akan melakukan proses Desk Evaluasi sebelum melakukan Visitasi Lapangan. Visitasi lapangan dilakukan oleh Tim Auditor yang dipimpin oleh Lead Auditor untuk memvalidasi data yang diberikan baik yang terdapat temuan ketidaksesuaian/ menyimpang untuk dapat segera memperbaiki data ataupun memberikan data terbaru. Selain itu visitasi ini juga dilakukan untuk mengkonfirmasi seluruh hasil temuan yang sudah di validasi bersama oleh auditor dan auditee.
Hasil dari AMI dapat berupa temuan-temuan yang kemudian dirumuskan dalam laporan AMI oleh auditor internal dan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Temuan-temuan yang belum selesai ditindaklanjuti akan terus di-evaluasi ulang hingga pemenuhannya sesuai dengan persyaratan. Hasil temuan-temuan ini akan disampaikan pada pimpinan Universitas Potensi Utama, dan akan ditindak lanjuti terlebih dahulu pada tingkat program studi dan UPPS sebelum dibawa pada tingkat Universitas dalam Rapat Tinjauan Manajemen.