Pelaksanaan Monev pada Program Studi di Universitas Potensi Utama
Peningkatan mutu secara berkelanjutan pada tingkat program studi dan UPPS, dan Universitas hendaknya dilaksanakan secara menyeluruh, komprehensif, terstruktur dan sistematis dalam upaya pengembangan Universitas dan program studi. Monitoringn dan Evaluasi (Monev) merupakan upaya sistematik dalam menghimpun, mengolah data dan fakta menjadi informasi yang handal dan sahih. Kemampuan melaksanakan evaluasi merupakan faktor penting dalam peningkatan kualitas program studi, sehingga evaluasi tidak semata-mata bertujuan untuk mengukur kinerja, namun juga sebagai upaya menetapkan strategi pengembangan dalam meningkatkan kinerja program studi, UPPS, dan Universitas.
Universitas melaksanakan monev melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) tahun 2024 yang melibatkan 16 program studi yaitu:
1. Ilmu Komputer
2. Informatika
3. Sistem Informasi (S1)
4. Teknik Industri
5. Rekayasa Perangkat Lunak
6. Manajemen
7. Akuntansi
8. Perbankan Syariah
9. Ekonomi Syariah
10.Hukum
11. Psikologi 12.Desain Komunikasi Visual
13.Film dan Televisi
14.Desain Interior
15.Pendidikan Bahasa Inggris
16.Hubungan Internasional
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) mempunyai peranan penting dan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran implementasi standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang kekuatan dan kelemahan pembelajaran dilingkungan program studi. Selain itu, hasil evaluasi juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konkret untuk perbaikan dan pengembangan ke depannya guna meningkatkan mutu pembelajaran serta meningkatkan kualitas pembelajaran mereka sehingga dapat memenuhi tuntutan dan harapan baik dari mahasiswa maupun stakeholder lainnya.